Lampung — Pelaku penembakan Bripka Anumarta Arya Supena ‘berakhir sudah. Tepat nya pada Jumat (15/05/2026) sekitar pukul 05’15 wib. Tersangka Bahroni alias Roni di grebek di wilayah teluk hantu Kecamatan Punduh Widada Kabupaten Pesawaran.
Saat akan diadakan penangkapan, tersangka Bahroni alias Roni sempat melakukan perlawanan dengan menggunakan sepucuk senpi rakitan jenis revolver, hingga petugas melakukan tindakan tegas yang terukur, hingga tersangka tersungkur diterjang oleh timah panas petugas hingga meninggal dunia.
Kapolda Lampung Helfi Assegaf mengatakan saat hendak diaman kan tersangka Bahroni alias Roni melakukan perlawan kepada petugas dengan menggunakan senpi rakitan jenis revolver hingga petugas melakukan tindakan tegas dan terukur”, jelas Kapolda saat jumpa pers nya Jumat (15/05/2026).
Selain Bahroni alias Roni satu nama terduga pelaku Hamli yang sudah lebih dulu ditangkap pada hari Senin tanggal (11/05/2026) dikawasan desa Gunung Mekar Kecamatan Jabung Lampung Timur, juga mendapat kan hadiah timah panas oleh anggota kepolisian ‘karena saat hendak diaman kan juga mengadakan perlawanan hingga dilakukan tindakan tegas yang terukur.
Kapolda Lampung Helfi Assegaf ‘ juga menjelas terkait atas kronologis kejadian yang menyebab kan Bribka Anumarta Arya Supena hingga tewas bermula dari Roni mencoba melakukan pencurian di jalan ZA. Pagar Alam Labuhan Ratu. Saat itu, si korban memergoki aksi pelaku dan berupaya melakukan pencegahan dengan menodongkan pistol dinas nya. Ketika itu, sempat terjadi perkelahian hingga pelaku dapat berhasil merebut pistol milik nya korban, dan langsung menembak korban hingga tewas. Usai melakukan penembakan kemudian pelaku melarikan diri menggunakan sepeda motor handa beat menuju rumah Hamli. Kemudian senjata api milik korban di berikan pada Hamli untuk dikubur kan di sidodadi Kabupaten Pesawaran ddengan tujuan untuk menghilangkan jejak dalam pencarian pihak kepolisian.
Pewarta (Tim/Red)








