Lampung Timur cayber neet.@0m.
Tepat nya pada hari Senen 15 Juni 2026 sekitar pukul 16 .00 wib ‘team tekab 308 presisi Polsek waway karya Lampung timur menerima laporan dari masyarakat bahwa ada tindak pidana pencurian buah kelapa milik salah satu warga didesa mekar karya dan terduga pelaku pun sudah diaman kan oleh warga setempat beserta barang bukti nya
berbekalkan dengan informasi tersebut personil yang lagi sedang piket langsung cepat mendatangi kelokasi tempat kejadian perkara (TKP)tersebut dan langsung mengamankan kan terduga pelaku berikut barang bukti (,BB) dan selanjut langsung dibawa kepolsek waway karya untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut
saat dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik pelaku berinisial TYO yang juga selaku warga desa sumber Rejo ini ‘telah mengakui semua perbuatan nya dihadapan petugas bahkan kan sudah sebanyak lima kali diperkebunan milik korban tersebut
ada pun barang bukti (BB)yang berhasil diamankan dari terduga pelaku berinisial TYO ‘satu unit sepeda motor Supra fit berwarna hitam ‘satu bilah engrek ‘dua buah karung plastik warna putih ‘ satu bilah golok’sembilan jenjang buah kelapa sawit beserta berondolan seberat 250kg ditaksir kerugian korban mencapai RP3.750.000(tiga juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) dan terduga pelaku dibebankan tindakpidana pencurian sebagai dalam pasal: 476 KUHP(UU no:1 tahun 2023 tentang KUHP
dan kini terduga pelaku berinisial TYO berikut barang bukti nya sudah diamankan dipolsek waway karya Lampung Timur untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut ‘
bpk iptu Romi Azhari .SH. selaku Polsek waway karya Lampung timur saat dikonfirmasi oleh awak media ini dengan tegas dia mengatakan aku ingin wilayah khusus waway karya akan lebih maju kedepan nya selalu nyaman ‘tentram ‘kodusip ‘ hingga masyarakat pun akan ikut merasa lebih nyaman
Pewarta (Amir Hamzah /red)


















