Lampung timur cayber neet.com.
dengan berbekal kan kamera pemantau cctv didepan toko minuman Sri menanti bandar sribhawono juga menindak lanjuti terkait ada nya laporan tentang tindak pidana pencurian akhir nya polisi berhasil mengamankan tiga orang pelaku curanmor di Jabung Lampung timur
Kronologis kejadian tepat nya pada hari Minggu tanggal 16/08/2026 di jln .ir.sutami desa srimenanti kecamatan bandar sribawhono Lampung timur
Telah terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 447 undang undang no:1 tahun 2023 tentang KUHPIDANA
berawal dari korban atas nama Syifa mediana az tepatnya pada hari Minggu tanggal 16/08/2026 sekitar pukul 14.00wib korban berangkat dari rumah bersama teman nya untuk pergi ketoko widrink sekitar pukul 16.00 wib
Ketika korban bersama teman nya keluar dari toko widrink dan hendak pulang mereka terkejut sepeda motor beat steet dengan nopol BE 2943 NEV ‘warna hitam ‘ dengan no rangka : MHIJMGII2SK428744 ‘nomor mesin : JMG1428847 atas nama : trining ndaryani
dengan alamat desa sripendowo kecamatan bandar sribawhono Lampung timur ‘Syifa mediana az selaku (korban) diduga korban mengalami kerugian sebesar 17.000.0000 (tujuh belas juta rupiah) selanjut nya korban langsung melaporkan kejadian tersebut kepolsek bandar sribawhono Lampung timur
berdasarkan dari hasil laporan dan jejak pemantau cctv depan toko minuman tersebut polisi akhir nya begerak cepat untuk menindak lanjuti ‘dan melakukan penangkapan tepat nya pada hari Rabu tanggal 19/08/2026 sekitar pukul 13.30 wib terhadap terduga pelaku curanmor yang terjadi di (TKP ) wilayah srimenanti kecamatan bandar sribawhono
Tiga orang pelaku akhir berhasil di tangkap dan diamankan oleh petugas masing masing berinisial RK ‘ RN ‘US dan ketiga nya adalah warga Jabung beserta barang buktinya (BB)1 satu unit motor Honda beat warna hitam yang diduga sebagai untuk dipergunakan pelaku dalam melakukan aksi nya ‘
Selanjut nya ketiga terduga pelaku tersebut beserta barang bukti nya telah dibawa kepolres Lampung Timur untuk penyidikan lebih lanjut serta proses hukum sesuai dengan undang undang yang berlaku di NKRI
pewarta (tim /red)
