Indeks

Diduga Elektronik rusak akibat menara Telkomsel Warga Talang Jawa Tuntut Ganti Rugi…!!


Lampung -Selatan cayber neet.@0m.

 

 

warga di Desa Talang Jawa, Kecamatan Merbau Mataram, Kabupaten Lampung Selatan, mengajukan tuntutan ganti rugi atas kerusakan sejumlah alat elektronik rumah tangga yang diduga berkaitan dengan keberadaan menara pemancar milik PT Telkomsel di wilayah tersebut.

 

Saidi, selaku tokoh masyarakat selaku perwakilan 17 warga,saat dikonfirmasi oleh awak media ini pada jumaat 20 Juni 2026 dengan tegas nya dia menyatakan pengaduan ini didampingi lembaga Aliansi Indonesia Badan Peneliti Aset Negara (BPAN). Menurutnya, perangkat seperti komputer, monitor, printer, kulkas, dan televisi mengalami kerusakan. Ada warga yang menyebut kerusakan terjadi diduga akibat dampaknya radiasi, sementara yang lain mengaitkannya dengan lonjakan arus listrik saat menara tersambar petir.

 

Lanjut saidi“Kami meminta ganti rugi atas barang yang rusak serta pemenuhan program Tanggung Jawab Sosial Perusahaan atau CSR yang hingga tahun 2026 ini belum kami rasakan sejak tahun 2010,tutur nya

 

Sementara itu, Tomi yang mewakili BPAN Lampung Selatan menyatakan bahwa lembaganya telah tiga kali mengirim surat somasi ‘ permohonan untuk klarifikasi ‘ kepada pihak PT Telkomsel, namun hingga saat ini belum memperoleh tanggapan resmi. “Kami khawatir jika tidak ada tanggapan,hingga masyarakat bisa mengambil langkah lain seperti lakukan aksi unjuk rasa,” papar nya

 

Hingga berita ini diterbitkan pihak dari PT Telkomsel belum memberikan pernyataan resmi terkait tentang pengaduan tersebut.hingga berita ini membutuh informasi selanjut nya

 

Pewarta ( Tomy dermawan)

Exit mobile version